ANGIN BERITA – Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang sopir taksi online kembali mencuat. Seorang perempuan berinisial NG (30) menjadi korban pemerkosaan saat memesan perjalanan dari Depok menuju Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Tidak hanya itu, setelah aksi keji tersebut, pelaku meninggalkan korban di depan gang rumah kos di Depok. Polisi kini telah menangkap sopir tersebut dan tengah mendalami motif serta kondisi saat kejadian.
Menurut keterangan dari Polres Metro Tangerang Kota, peristiwa bermula pada 22 November 2025 sekitar pukul 03.30 WIB, ketika NG memesan taksi online dari kawasan Kukusan, Depok, dengan tujuan Bandara Soekarno-Hatta.
Sesampainya di perjalanan, sopir, berinisial FG (49), menyatakan bahwa dia ingin menepi “untuk mencuci muka.” Namun, ketika mobil berhenti di bahu Tol Kunciran–Cengkareng, tepat sebelum Exit Benda, situasi berubah tragis.
Pelaku kemudian berpindah ke kursi penumpang dan mengancam NG menggunakan benda yang diduga senjata api. Dia memukul leher dan kepala korban, memaksa NG membuka pakaiannya, sebelum melakukan pemerkosaan.
Tindakan Setelah Aksi Kejahatan
Setelah melakukan aksi brutalnya, sopir tidak meneruskan perjalanan ke bandara seperti yang dijanjikan kepada korban. Sebaliknya, pelaku membawa NG kembali ke Depok dan menurunkannya di depan gang rumah kos milik korban. NG kemudian segera melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.
Penangkapan Pelaku
Polisi bergerak cepat. Pada 23 November 2025 dini hari, Tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota menangkap FG di kontrakannya di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, saat dia bersama keluarganya sedang beristirahat.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari pelaku: sebuah mobil Mazda 2 warna hijau bernomor polisi B-1280-KMZ yang digunakan saat kejadian, pakaian korban, dua ponsel, dompet, kartu identitas, tas selempang, serta pakaian milik pelaku.
Faktor yang Memperparah Kejadian
Dalam pemeriksaan, FG mengaku menggunakan narkotika jenis sabu sehari sebelum kejadian. Hasil tes urine menyatakan pelaku positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin. Selain itu, polisi juga menemukan benda menyerupai senjata api semula pelaku mengaku telah membuangnya ke sungai. Namun, pengembangan lebih lanjut menemukan benda itu disembunyikan di bawah jok mobil milik pelaku.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, dalam pemeriksaan pelaku mengaku telah melakukan tindakan seksual lain selama perjalanan kembali ke Depok.
Tanggapan Polisi
Pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk menindak tegas tindakan kekerasan seksual serta penyalahgunaan narkotika. Kapolres Jauhari mengimbau masyarakat, terutama penumpang taksi online, untuk tetap waspada ketika memesan perjalanan apalagi di malam hari atau dini hari. Dia juga mengingatkan agar cepat melapor jika merasakan “gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)” saat menumpang.
Keprihatinan Publik
Kasus ini memunculkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat. Kejadian pemerkosaan yang melibatkan sopir taksi online tidak hanya berdampak trauma bagi korbannya, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang mekanisme verifikasi dan keamanan aplikasi transportasi daring. Banyak penumpang, terutama perempuan, khawatir dengan potensi risiko kekerasan saat naik taksi online, apalagi saat pemesanan di luar jam sibuk atau di tempat sepi.
Selain itu, penggunaan narkoba oleh pengemudi menambah dimensi bahaya. Fakta bahwa pelaku mengaku mengonsumsi sabu sebelum melakukan aksi kriminal menunjukkan bahwa kontrol terhadap integritas serta latar belakang sopir taksi online harus diperketat.
Implikasi Hukum
Pelaku FG kini menghadapi tuduhan serius, termasuk pemerkosaan dan penganiayaan, serta kemungkinan dakwaan terkait kepemilikan dan penggunaan narkoba dan senjata tajam (atau senjata api). Jika terbukti bersalah, dia bisa dijerat dengan pasal-pasal yang membawa hukuman berat.
Kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan latar belakang kriminal pelaku. Penyelidikan juga mencakup asal senjata api yang digunakan dalam ancaman terhadap korban.
Harapan dan Langkah ke Depan
Kasus ini dapat menjadi momentum untuk evaluasi menyeluruh terhadap industri taksi online di Indonesia, terutama masalah keamanan penumpang dan kualitas verifikasi pengemudi. Beberapa langkah yang bisa dipertimbangkan:
- Perkuat Verifikasi Identitas Pengemudi: Perusahaan taksi online harus memastikan sopir yang bergabung melalui aplikasi telah melewati pemeriksaan latar belakang yang ketat, termasuk catatan kriminal dan riwayat penggunaan narkoba.
- Sistem Pelaporan di Aplikasi: Menyediakan fitur pelaporan bahaya atau insiden kriminal secara real time, agar penumpang bisa melaporkan jika mengalami hal yang mencurigakan selama perjalanan.
- Sosialisasi Keselamatan Penumpang: Edukasi kepada penumpang, terutama wanita, tentang langkah aman saat memesan taksi online, seperti berbagi detail perjalanan ke orang terdekat dan memilih titik jemput yang ramai dan terang.
- Kerja Sama Polisi dan Platform Transportasi: Kepolisian bisa menjalin kerja sama dengan perusahaan taksi online untuk audit berkala dan peningkatan sistem keamanan.

