ANGIN BERITA – Jagat maya baru-baru ini dihebohkan oleh sebuah rekaman video amatir yang diambil pada tengah malam, memperlihatkan iring-iringan truk bermuatan kayu gelondongan yang melintas di sepanjang Jalan Lintas Nasional Medan-Banda Aceh. Video yang diunggah oleh salah satu akun warga di media sosial tersebut memicu perdebatan luas terkait legalitas aktivitas pengangkutan kayu di saat masyarakat Aceh sedang berjuang dalam masa pemulihan pascabencana banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah pesisir timur.
Kesaksian Warga dan Detail Rekaman
Dalam video berdurasi kurang lebih dua menit itu, terlihat setidaknya lima hingga tujuh truk berukuran sedang dan besar bergerak perlahan menembus kegelapan malam. Lokasi pengambilan video diduga berada di wilayah perbatasan antara Aceh Timur dan Aceh Tamiang dua titik yang dikenal sebagai jalur nadi distribusi logistik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
“Hampir setiap malam kami melihat truk-truk ini lewat. Kenapa harus tengah malam kalau memang ada dokumen resminya?” ujar sang perekam video dalam narasi yang menyertai unggahan tersebut.
Warga merasa curiga karena intensitas kendaraan meningkat tajam di jam-jam yang sepi dari pengawasan petugas, yakni antara pukul 01.00 hingga 04.00 WIB.
Konteks Pascabencana dan Sorotan WALHI
Viralnya rekaman ini bertepatan dengan momentum kritis di mana Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Utara, sedang berupaya bangkit dari dampak banjir bandang yang terjadi pada akhir November hingga Desember 2025. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) memberikan respons keras terhadap aktivitas bisnis yang tetap berjalan masif di tengah duka warga.
Menurut perwakilan WALHI Aceh, keberadaan truk-truk pengangkut sumber daya alam, baik kayu maupun sawit, yang terus melintas di area terdampak bencana merupakan bentuk ketidakpekaan sosial. Lebih jauh lagi, aktivitas ini dicurigai memiliki keterkaitan dengan praktik illegal logging yang menjadi salah satu pemicu gundulnya hutan di hulu sungai, yang pada gilirannya menyebabkan banjir bandang menjadi lebih merusak.
Dugaan Praktik Tebang Pilih di Aceh Tamiang
Selain rekaman truk di jalan lintas, keresahan warga juga dipicu oleh aktivitas pengangkutan kayu sisa banjir di wilayah Aceh Tamiang. Berdasarkan laporan terkini, warga memprotes adanya oknum yang diduga melakukan praktik “tebang pilih”. Mereka hanya mengangkut kayu-kayu berukuran besar dan bernilai ekonomi tinggi yang terbawa arus banjir, sementara puing-puing kayu kecil dan sampah material yang menyumbat pemukiman warga dibiarkan begitu saja.
Tindakan Aparat Kepolisian
Merespons keresahan yang viral tersebut, pihak kepolisian mulai meningkatkan intensitas patroli malam. Sebelumnya, Satreskrim Polresta Banda Aceh telah mengamankan satu unit truk Colt yang mengangkut sekitar 7,77 kubik kayu ilegal di wilayah Blang Bintang. Tersangka berinisial I (61) ditangkap karena tidak mampu menunjukkan Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH).
Pihak kepolisian juga terus menyelidiki jaringan pemasok kayu ilegal ini. Kasus serupa juga sempat dilaporkan di Aceh Utara, di mana Polres setempat mengamankan sekitar 4 ton kayu ilegal yang diduga berasal dari kawasan hutan lindung.
Dampak Terhadap Infrastruktur Jalan
Bukan hanya soal legalitas hutan, aktivitas truk kayu bermuatan berat ini dikeluhkan karena mempercepat kerusakan aspal di Jalur Lintas Medan-Banda Aceh. Beban muatan yang seringkali melebihi kapasitas (Over Dimension Over Load/ODOL) menyebabkan banyak titik di jalan lintas nasional mengalami lubang dalam, yang berisiko memicu kecelakaan maut.
Baru-baru ini, dilaporkan terjadi kecelakaan maut di jalur Langkat-Aceh di mana sebuah truk menghantam kendaraan lain yang sedang parkir, menewaskan sopirnya di tempat. Keberadaan truk-truk kayu yang sering berhenti di bahu jalan saat malam hari tanpa tanda peringatan yang jelas dianggap sebagai “bom waktu” bagi pengguna jalan lainnya.

