Tak Ada Niat Rujuk, Atalia dan Ridwan Kamil Sepakat Bercerai

Tak Ada Niat Rujuk, Atalia dan Ridwan Kamil Sepakat Bercerai

ANGIN BERITA – Proses perceraian antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil (RK) memasuki babak baru setelah kedua pihak sepakat untuk bercerai dalam proses mediasi yang digelar pada Jumat sore (19/12/2025). Kesepakatan itu sekaligus menutup peluang mereka untuk rujuk kembali, meski rumah tangga mereka telah berlangsung selama hampir tiga dekade.

Atalia Praratya, anggota DPR RI, dan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, resmi menjalani tahapan mediasi di luar agenda persidangan Pengadilan Agama (PA) Bandung. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak hadir bersama kuasa hukum masing‑masing untuk membahas penyelesaian secara baik‑baik.

Kuasa hukum RK, Wenda Aluwi, menyatakan seusai proses mediasi bahwa kesepakatan telah dicapai antara kedua prinsipal.

“Setelah melalui mediasi yang dihadiri langsung oleh Bapak Ridwan Kamil dan Ibu Atalia Praratya, keduanya telah sepakat berpisah secara baik‑baik,” ujar Wenda dalam konferensi pers di Bandung.

Sebelumnya, agenda mediasi sempat mengalami dinamika. Pada pagi hari yang sama (19/12/2025), sidang mediasi awal sempat dibatalkan karena kedua pihak tidak hadir tepat waktu di Pengadilan Agama Bandung, meskipun undangan sudah disampaikan. Pengacara dari kedua belah pihak kemudian menjadwalkan ulang mediasi tersebut agar berjalan dengan lancar pada sore harinya.

Tidak Ada Niat Rujuk: Keputusan Final

Poin penting dari kesepakatan yang disampaikan dalam mediasi adalah penegasan bahwa tidak ada niat ataupun rencana untuk kembali rujuk. Artinya, baik Atalia maupun Ridwan Kamil memilih mengakhiri hubungan pernikahan secara definitif tanpa membuka peluang rekonsiliasi keluarga. Pernyataan ini sekaligus menepis spekulasi publik bahwa mediasi bisa berujung pada perbaikan hubungan.

Hal ini mendapat perhatian luas karena masyarakat menilai mediasi adalah ruang terakhir untuk memperbaiki hubungan. Namun, keputusan Atalia dan RK menegaskan bahwa mediasi dalam konteks perceraian tidak selalu bermakna upaya rekonsiliasi, tetapi kadang menjadi platform formal untuk mengatur perpisahan yang baik dan teratur.

Alasan Perceraian: Privasi dan Gugatan di Pengadilan

Mengenai alasan perceraian, kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menegaskan bahwa substansi alasan tersebut termasuk dalam materi gugatan yang bersifat pribadi dan tidak bisa diungkap kepada publik. Menurut Debi, persoalan yang menjadi dasar gugatan cerai adalah ranah tertutup yang hanya bisa dibuka di pengadilan, sehingga pihaknya tidak menjelaskan lebih detail kepada awak media.

Debi juga menegaskan bahwa tidak ada keterkaitan antara gugatan cerai dengan isu yang sempat mengemuka mengenai figur selebgram yang pernah dikaitkan publik dengan Ridwan Kamil.

“Kalau terkait pihak ketiga, itu tidak ada dalam gugatan,” ujar Debi.

Dampak terhadap Isu Lain

Perceraian pasangan ini tidak hanya menjadi berita besar di publik, tetapi juga mendapat perhatian dari lembaga penegak hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa proses perceraian tersebut tidak akan mengganggu proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi di Bank BJB yang melibatkan nama Ridwan Kamil sebagai saksi. KPK menegaskan bahwa kedua proses perceraian dan penyidikan berjalan di ranah yang berbeda dan tidak saling memengaruhi.

Pengaturan Anak dan Kesepakatan Masa Depan

Dalam keterangan dari kuasa hukum, selain berpisah secara baik‑baik, Atalia dan Ridwan Kamil juga sepakat mengenai pengasuhan anak. Keduanya sepakat bahwa hak asuh anak akan dijalankan bersama setelah perceraian resmi inkracht atau selesai di Pengadilan Agama Bandung. Hal ini menunjukkan upaya kedua pihak untuk tetap menjunjung prinsip kebersamaan dalam tanggung jawab pengasuhan meski hubungan rumah tangga telah berakhir.

Reaksi Publik dan Dukungan

Berita tentang perceraian ini segera menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak warganet mengungkapkan dukungan bagi keduanya untuk melewati masa adaptasi pasca‑perceraian dengan baik, terutama demi kepentingan keluarga dan anak. Di sisi lain, ada pula yang menyoroti pentingnya privasi dan ruang bagi publik figur untuk menyelesaikan masalah keluarga tanpa spekulasi berlebihan.