Polsek Ciputat Timur Kembalikan Motor Curian ke Pemilik di Tangsel

Polsek Ciputat Timur Kembalikan Motor Curian ke Pemilik di Tangsel

ANGIN BERITAHarapan yang sempat redup kini bersinar kembali bagi para korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Pada pengujung tahun 2025, Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat Timur kembali menorehkan prestasi melalui aksi nyata pengembalian barang bukti hasil kejahatan kepada pemilik sahnya. Langkah ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bukti nyata dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan yang menyentuh langsung aspek keadilan bagi masyarakat.

Acara penyerahan kendaraan yang berlangsung di halaman Mapolsek Ciputat Timur pada Jumat siang tersebut dihadiri oleh jajaran Unit Reskrim dan para pemilik kendaraan yang telah melaporkan kehilangan dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Suasana haru menyelimuti momen ketika kunci kendaraan diserahkan kembali kepada warga yang selama ini kehilangan alat transportasi utamanya untuk mencari nafkah.

Kronologi Pengungkapan dan Penyerahan

Keberhasilan pengembalian motor ini berawal dari serangkaian operasi kepolisian yang dilakukan secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur. Berdasarkan laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 dan laporan polisi (LP) resmi, petugas melakukan pengembangan terhadap jaringan pencurian motor di wilayah Tangerang Selatan.

Kapolsek Ciputat Timur menjelaskan bahwa melalui pemetaan lokasi rawan (hotspot) dan pemanfaatan rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas berhasil mengidentifikasi dan membekuk beberapa komplotan spesialis curanmor. Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan sejumlah unit sepeda motor yang nomor rangkanya sudah dimanipulasi namun tetap bisa diidentifikasi melalui sistem database kepolisian.

Salah satu pemilik motor, Sudiaman Toha, warga yang berdomisili di Ciputat, tampak sumringah saat melihat motor Honda PCX miliknya yang sempat hilang terparkir rapi di Mapolsek. Motor tersebut dicuri dari halaman rumahnya saat dini hari beberapa waktu lalu.

“Saya pikir motor ini tidak akan pernah kembali. Tapi berkat kesigapan Pak Polisi, hari ini saya bisa membawanya pulang tanpa biaya sepeser pun,” ujar Sudiaman dengan mata berkaca-kaca.

Proses Administrasi yang Transparan dan Gratis

Banyak masyarakat yang selama ini merasa khawatir atau enggan mengurus pengambilan barang bukti karena isu adanya biaya tambahan. Namun, Polsek Ciputat Timur secara tegas membantah hal tersebut dan membuktikannya melalui proses yang transparan.

Panit 1 Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Ipda Dedi Winra Z Manurung, menegaskan bahwa seluruh proses pengembalian kendaraan hasil curian kepada pemilik aslinya adalah gratis. Warga hanya perlu membawa dokumen kepemilikan yang sah, seperti:

  1. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
  2. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atau surat keterangan dari pihak pembiayaan (leasing) jika kendaraan masih dalam masa cicilan.
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik sesuai dokumen kendaraan.
  4. Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang dibuat saat kehilangan.

“Kami ingin mengubah stigma di masyarakat. Pengembalian barang bukti adalah hak korban. Selama dokumennya lengkap dan proses penyidikan sudah memungkinkan barang bukti tersebut untuk dipinjam-pakaikan atau dikembalikan, kami akan segera menghubungi pemiliknya,” tutur Ipda Dedi.

Dampak Psikologis dan Sosial

Kehilangan kendaraan bermotor bagi warga kelas menengah ke bawah bukan sekadar kehilangan materi, melainkan kehilangan mata pencaharian. Sebagian besar korban adalah mereka yang menggunakan motor untuk bekerja sebagai ojek online, kurir, atau pedagang pasar.

Pengembalian motor ini memberikan dampak psikologis yang signifikan. Masyarakat merasa bahwa laporan yang mereka buat ditindaklanjuti secara serius. Hal ini juga meningkatkan citra Polri di mata masyarakat Tangerang Selatan, yang belakangan ini cukup resah dengan maraknya aksi begal dan pencurian di malam hari.

Polsek Ciputat Timur juga mengimbau agar warga tidak takut untuk melapor. Setiap detail kecil informasi dari masyarakat, seperti ciri-ciri pelaku atau arah pelarian, sangat membantu kepolisian dalam mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal.

Pesan Kamtibmas dan Pencegahan ke Depan

Meski polisi telah berhasil mengungkap banyak kasus, pencegahan tetap menjadi prioritas utama. Polsek Ciputat Timur mengingatkan warga bahwa pelaku kejahatan seringkali memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. Wilayah perumahan padat penduduk dan parkiran umum yang tidak terjaga menjadi sasaran empuk.

Berikut adalah langkah preventif yang disarankan oleh pihak kepolisian:

  • Wajib Kunci Ganda: Jangan hanya mengandalkan kunci setang. Gunakan gembok pada piringan cakram atau kunci tambahan pada tuas rem.
  • Pemasangan GPS: Memasang alat pelacak GPS pada motor sangat membantu kepolisian dalam melacak posisi kendaraan secara real-time sesaat setelah dicuri.
  • Kepedulian Lingkungan: Mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan memasang CCTV di titik-titik strategis masuk lingkungan rumah.

Penyerahan motor di Polsek Ciputat Timur ini menjadi kado indah bagi warga di akhir tahun. Komitmen Polri untuk terus “Melindungi, Mengayomi, dan Melayani” diharapkan terus konsisten dilakukan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Tangerang Selatan.