Mendagri Instruksikan Kepala Daerah di Aceh Segera Setor Data Rumah Rusak

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah di Aceh Segera Setor Data Rumah Rusak

ANGIN BERITA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan instruksi tegas kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Aceh untuk segera merampungkan dan menyetorkan data kerusakan rumah warga pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatera. Penegasan ini disampaikan menyusul komitmen Pemerintah Pusat untuk langsung mencairkan bantuan tunai bagi warga terdampak begitu validasi data diterima.

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Aceh Tamiang bersama Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 1 Januari 2026, Mendagri menyoroti bahwa keterlambatan pendataan di tingkat daerah dapat menghambat proses pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat. Tito menekankan bahwa ketersediaan anggaran bukanlah kendala, melainkan kecepatan data dari lapangan yang kini menjadi penentu utama.

Kecepatan Data Adalah Kunci

Mendagri mengungkapkan bahwa hingga saat ini tercatat sekitar 213.000 rumah mengalami kerusakan di tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Namun, ia mencatat bahwa progres pendataan di Aceh cenderung lebih lambat dibandingkan dua provinsi tetangganya.

“Namun yang dari Aceh, mohon kalau bisa lebih cepat lagi. Karena jangan sampai masyarakat menyalahkan pemerintah karena tidak cepat, padahal pemerintah menunggu data itu. Oleh karena itu, data ini kuncinya pertama kali adalah dari para bupati dan wali kota,” ujar Tito Karnavian di hadapan jajaran pejabat daerah.

Tito menjelaskan bahwa data yang dibutuhkan harus dikategorikan secara detail menjadi tiga kelompok: rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat. Pembagian ini krusial karena menentukan skema bantuan yang akan diberikan. Untuk kategori rusak ringan dan sedang, pemerintah akan memberikan bantuan tunai langsung agar masyarakat bisa segera memperbaiki hunian mereka secara mandiri dan tidak terus-menerus berada di pengungsian.

Jalan Pintas Melalui Peran Keuchik

Memahami kendala administratif seperti hilangnya dokumen kependudukan (KTP dan KK) milik warga akibat tersapu banjir, Mendagri memberikan arahan untuk mengambil “jalan pintas” yang legal dan efektif. Ia meminta para kepala daerah mengoptimalkan peran Keuchik (kepala desa di Aceh) sebagai basis data utama.

Menurutnya, Keuchik adalah pihak yang paling mengetahui kondisi riil warganya di lapangan. Para kepala desa diminta membuat daftar rumah rusak yang kemudian diserahkan kepada bupati. Untuk menjaga akuntabilitas, data tersebut nantinya akan diverifikasi silang (cross-check) dan ditandatangani oleh tiga unsur pimpinan di tingkat kabupaten, yaitu Bupati, Kapolres, dan Kajari.

“Tidak harus menunggu semua selesai baru dikirim. Kirimkan secara bergelombang. Begitu data masuk ke BNPB, akan langsung dibagikan ke Kementerian Sosial untuk segera dieksekusi pembayarannya,” tambahnya.

Dukungan Personel dan Anggaran Fantastis

Sebagai bentuk dukungan nyata, Kemendagri juga telah mengerahkan 1.138 praja IPDN yang dikirim mulai 3 Januari 2026 untuk membantu verifikasi data dan pemulihan administrasi di desa-desa terdampak, khususnya di Aceh Tamiang dan Aceh Utara. Langkah ini diambil untuk memastikan aparatur desa tidak bekerja sendirian dalam menghadapi beban kerja yang luar biasa pascabencana.

Pemerintah sendiri telah menaksir kebutuhan total untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera mencapai Rp 59,25 triliun, dengan porsi terbesar dialokasikan untuk Aceh sebesar Rp 33,75 triliun. Anggaran ini mencakup perbaikan hunian, fasilitas kesehatan, sekolah, hingga infrastruktur jembatan yang rusak berat.

Respons Cepat Daerah

Merespons instruksi tersebut, beberapa kepala daerah mulai bergerak cepat. Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa), langsung menginstruksikan seluruh camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyerahkan data kerusakan paling lambat 4 Januari 2026. Aceh Utara sendiri menjadi wilayah dengan dampak terparah, mencatat 226 korban jiwa dan kerusakan infrastruktur yang masif di 25 kecamatan.

Pemerintah berharap dengan sinergi data yang solid, target pembangunan 15.000 hunian dalam tiga bulan pertama tahun 2026 dapat tercapai, sehingga masyarakat Aceh dapat kembali menata kehidupan mereka dengan layak.