ANGIN BERITA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya untuk melakukan pendalaman informasi terkait dugaan aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) ke sejumlah pihak. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Menurut Budi, informasi ini penting untuk membuka konstruksi perkara serta mengetahui ke mana saja aliran dana itu mengalir, untuk apa, dan siapa saja pihak yang terkait langsung atau tidak langsung. KPK menyatakan bahwa proses ini merupakan bagian dari perluasan penyidikan dalam kasus yang sebelumnya sudah menetapkan lima tersangka.
Meski belum mengungkap seluruh detailnya, KPK menyatakan akan menelusuri bukan hanya dari sisi penerima, tetapi juga dari sisi aset yang belum dilaporkan aliran dananya secara transparan. Hal ini diperkuat dengan rencana pemanggilan ulang terhadap Ridwan Kamil sebagai saksi yang sudah diperiksa sebelumnya.
Konteks Kasus: Dugaan Korupsi di Bank BJB dan Aliran Dana Non-Budgeter
Kasus yang menjadi dasar penyidikan KPK ini bermula dari dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023. Dari hasil penyidikan, kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Pada 13 Maret 2025, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen Bank BJB Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi yang diduga memainkan peran dalam aliran dana tersebut.
Dalam kasus ini, dana yang disebut “non-budgeter” diduga berasal dari selisih biaya pengadaan iklan yang kemudian “dikembalikan” melalui mekanisme internal Bank BJB. KPK menilai dana ini tidak dipergunakan sesuai dengan peruntukkan yang sah dan mencurigakan dari sisi akuntabilitasnya.
Pendalaman Aliran Dana dan Potensi Pihak Lain
Tidak hanya berhenti pada lima tersangka yang sudah ditetapkan, KPK juga membuka kemungkinan adanya aliran dana kepada pihak lain di luar mereka. Dalam pernyataannya, Budi Prasetyo menyebut bahwa penyidik masih menelusuri aliran dana yang lebih luas, termasuk kepada individu-individu yang sampai saat ini belum disebut secara resmi.
Salah satu nama yang ramai diperbincangkan media adalah artis berinisial Aura Kasih, yang disebut-sebut terkait dengan informasi aliran dana tersebut. Namun, KPK memastikan bahwa informasi terkait keterlibatan pihak manapun masih dalam tahap verifikasi dan belum disimpulkan secara resmi.
Meski demikian, kemungkinan pemanggilan terhadap individu manapun tetap terbuka, sepanjang berdasarkan bukti awal atau informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Ini menunjukkan pendekatan hati‑hati KPK dalam memastikan setiap langkah penyidikan berjalan sesuai prosedur penegakan hukum.
Pemanggilan Ulang Ridwan Kamil dan Pemeriksaan Aset
Selain menelusuri aliran dana, KPK juga berencana memanggil kembali Ridwan Kamil untuk menggali keterangannya lebih dalam, khususnya terkait aset pribadi yang belum dilaporkan secara transparan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pemanggilan ulang ini merupakan bagian dari strategi penyidik untuk menguatkan konstruksi hukum atas dugaan aliran dana serta kepemilikan aset yang dapat menjelaskan secara rinci hubungan antara pengeluaran dan penerimaan dana dalam kasus ini. KPK menilai proses pendalaman ini penting untuk menghindari kekeliruan dalam penetapan status tersangka atau keputusan hukum lainnya.
Respons dan Implikasi Publik
Kasus ini mendapat perhatian publik yang besar, karena selain melibatkan tokoh publik seperti Ridwan Kamil, juga menyentuh masalah integritas pejabat negara serta tata kelola keuangan daerah dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah). Banyak kalangan melihat langkah KPK sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas terhadap praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik dan institusi keuangan daerah yang memiliki dampak luas terhadap kepercayaan masyarakat.
Kritikus hukum juga menilai bahwa proses yang dilakukan KPK harus transparan dan akuntabel agar kepercayaan publik tetap terjaga. Pengawasan terhadap proses penyidikan penting agar tidak muncul spekulasi yang dapat merugikan pihak-pihak yang sedang diperiksa.

