ANGIN BERITA – Kondisi lingkungan di Ibu Kota Jakarta kembali mencapai titik yang mengkhawatirkan pada awal tahun 2026. Berdasarkan data terbaru dari situs pemantau kualitas udara dunia, IQAir, pada Senin (5/1/2026) pagi, Jakarta resmi menduduki peringkat keenam sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di seluruh dunia. Fenomena ini memicu alarm kewaspadaan bagi jutaan warga yang beraktivitas di wilayah metropolitan tersebut.
Indeks Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat
Pantauan pada pukul 05.45 WIB menunjukkan bahwa Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta menyentuh angka 174. Angka ini menempatkan Jakarta dalam kategori “Tidak Sehat”. Konsentrasi polutan utama, yakni PM2.5 (partikel halus berukuran kurang dari 2,5 mikrometer), tercatat mencapai 79,5 mikrogram per meter kubik.
Nilai tersebut jauh melampaui ambang batas aman yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sebagai perbandingan, konsentrasi polusi di Jakarta pagi ini hampir mencapai 16 kali lipat dari nilai panduan kualitas udara tahunan WHO. Kondisi ini membuat Jakarta bersanding dengan kota-kota dengan tingkat polusi tinggi lainnya seperti Karachi (Pakistan), Kolkata (India), dan Delhi (India).
Dampak Kesehatan dan Lingkungan
Kategori “Tidak Sehat” (warna merah dalam skala IQAir) berarti kualitas udara tersebut dapat menimbulkan dampak kesehatan yang nyata, tidak hanya bagi kelompok rentan tetapi juga masyarakat umum. Partikel PM2.5 yang sangat kecil mampu menembus jauh ke dalam paru-paru dan bahkan masuk ke dalam aliran darah, yang dalam jangka panjang dapat memicu penyakit pernapasan kronis, penyakit jantung, hingga stroke.
Bagi kelompok sensitif termasuk anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita asma paparan udara seperti ini sangat berisiko memicu kekambuhan gejala secara instan. Selain manusia, polusi udara yang pekat ini juga berdampak pada kerusakan ekosistem, mengganggu pertumbuhan tanaman, dan menurunkan nilai estetika kota akibat kabut polusi (smog) yang menyelimuti gedung-gedung tinggi.
Imbauan Resmi: Masker N95 dan Batasi Keluar Rumah
Merespons situasi ini, para ahli kesehatan dan situs pemantau udara mengeluarkan sejumlah rekomendasi ketat bagi warga Jakarta untuk meminimalkan dampak buruk polusi:
- Gunakan Masker di Luar Ruangan: Warga yang terpaksa keluar rumah sangat disarankan menggunakan masker dengan filtrasi tinggi (seperti N95 atau KN95) yang mampu menyaring partikel halus PM2.5. Masker kain biasa dianggap kurang efektif dalam menangkal polutan mikroskopis ini.
- Batasi Aktivitas Fisik Berat: Hindari olahraga berat seperti lari atau bersepeda di luar ruangan saat AQI berada di atas 150. Olahraga meningkatkan frekuensi pernapasan, yang berarti lebih banyak polutan yang masuk ke dalam tubuh.
- Tutup Jendela: Untuk menjaga kualitas udara di dalam ruangan (indoor), warga diimbau menutup jendela rapat-rapat dan menggunakan pemurni udara (air purifier) jika memungkinkan.
- Pantau Kualitas Udara secara Real-time: Masyarakat diminta aktif memeriksa aplikasi pemantau udara sebelum memulai aktivitas di luar ruangan, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari.
Langkah Pemerintah dan Faktor Penyebab
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terus berupaya memastikan sistem pemantauan kualitas udara tetap terintegrasi untuk memberikan data akurat bagi publik. Faktor-faktor klasik seperti emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri di sekitar penyangga ibu kota, hingga fenomena cuaca statis yang membuat polutan terperangkap di lapisan bawah atmosfer (inversi suhu) masih menjadi penyebab utama memburuknya udara Jakarta.
Selain itu, laporan terbaru juga menyoroti adanya ancaman mikroplastik yang terbawa oleh partikel udara dan air hujan, menambah daftar panjang tantangan lingkungan yang harus dihadapi warga Jakarta di tahun 2026 ini.

