Dr Tifa Soroti Ijazah Jokowi Ditunjukkan Jelang Tengah Malam, Dinilai Tak Ideal

Dr Tifa Soroti Ijazah Jokowi Ditunjukkan Jelang Tengah Malam, Dinilai Tak Ideal

ANGIN BERITA – Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat ke ruang publik setelah akademisi dan aktivis media sosial, Dr Tifauzia Tyassuma (Dr Tifa), mengungkapkan pernyataan yang menyoroti waktu dan kondisi penunjukan dokumen ijazah Presiden. Dalam sejumlah unggahan dan pernyataan publik, Dr Tifa menyebut bahwa ijazah Presiden Jokowi baru ditunjukkan menjelang tengah malam, sebuah situasi yang menurutnya berada dalam kondisi yang tidak ideal untuk proses klarifikasi dokumen penting.

Pernyataan tersebut segera memantik perdebatan luas di media sosial dan ruang diskusi publik. Isu ijazah Presiden Jokowi sendiri bukan hal baru. Sejak beberapa tahun terakhir, tudingan dan klarifikasi terkait latar belakang pendidikan Presiden kerap muncul, terutama menjelang momentum politik tertentu. Meski telah berulang kali dibantah dan dijelaskan oleh pihak terkait, isu ini tetap menarik perhatian sebagian masyarakat.

Dalam keterangannya, Dr Tifa menilai bahwa waktu penunjukan dokumen yang disebut terjadi menjelang tengah malam menimbulkan pertanyaan. Ia berpendapat bahwa proses verifikasi dokumen negara seharusnya dilakukan dalam kondisi yang transparan, terbuka, serta pada waktu yang memungkinkan publik dan pihak independen melakukan penilaian secara objektif. Menurutnya, kondisi malam hari dinilai kurang ideal karena dapat memengaruhi fokus, akses, dan pengawasan publik.

“Dokumen sepenting itu seharusnya ditunjukkan dalam kondisi yang terang, terbuka, dan mudah diakses untuk diuji secara objektif,” ujar Dr Tifa dalam salah satu pernyataannya yang beredar luas.

Ia menekankan bahwa kritik yang disampaikannya bukan ditujukan pada individu, melainkan pada prosedur dan tata kelola keterbukaan informasi publik.

Namun demikian, sejumlah pihak mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati dalam menyikapi klaim tersebut. Hingga kini, pihak Istana dan institusi terkait sebelumnya telah menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo merupakan lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), dan keabsahan ijazah tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak kampus. UGM sendiri dalam beberapa kesempatan telah menyatakan bahwa Jokowi tercatat sebagai mahasiswa dan alumnus yang sah.

Pengamat komunikasi politik menilai bahwa pernyataan Dr Tifa perlu ditempatkan dalam konteks kebebasan berpendapat, namun tetap harus diuji dengan data dan mekanisme yang sah.

Dalam negara demokrasi, kritik adalah hal wajar. Tetapi untuk isu yang menyangkut dokumen resmi negara, klarifikasi seharusnya dilakukan melalui jalur hukum dan institusional, bukan hanya melalui opini di ruang publik,” ujar seorang analis politik dari Jakarta.

Sementara itu, di media sosial, respons masyarakat terbelah. Sebagian pengguna mendukung pertanyaan kritis yang diajukan Dr Tifa, dengan alasan transparansi pejabat publik harus dijaga. Di sisi lain, tidak sedikit pula yang menilai isu tersebut sudah berulang kali dijelaskan dan dikhawatirkan hanya memperkeruh suasana politik serta memicu disinformasi.

Pakar hukum tata negara juga menegaskan bahwa jika terdapat keraguan terhadap dokumen resmi Presiden, mekanisme hukum telah tersedia. Gugatan, laporan resmi, atau permintaan klarifikasi institusional dinilai lebih tepat dibandingkan perdebatan berkepanjangan di media sosial.

“Negara memiliki arsip dan prosedur administrasi yang jelas. Selama tidak ada putusan hukum yang menyatakan sebaliknya, dokumen tersebut dianggap sah,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi terbaru dari Istana yang secara khusus menanggapi klaim mengenai waktu penunjukan ijazah sebagaimana disebutkan oleh Dr Tifa. Namun, sikap pemerintah sebelumnya konsisten menyatakan bahwa Presiden Jokowi memenuhi seluruh syarat konstitusional sebagai kepala negara, termasuk persyaratan pendidikan.

Isu ini kembali menunjukkan betapa sensitifnya persoalan legitimasi dan transparansi pejabat publik di era digital. Arus informasi yang cepat, ditambah dengan perbedaan sudut pandang, membuat setiap pernyataan mudah berkembang menjadi perdebatan nasional. Para pengamat mengimbau masyarakat untuk tetap kritis, namun juga bijak dalam memilah informasi, serta mengedepankan fakta dan mekanisme hukum yang berlaku.

Dengan demikian, polemik terkait ijazah Presiden Jokowi, termasuk pernyataan Dr Tifa mengenai waktu penunjukan dokumen, masih menjadi bagian dari diskursus publik yang memerlukan klarifikasi berbasis data, bukan sekadar opini. Pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat diharapkan dapat menjaga ruang dialog yang sehat demi stabilitas dan kepercayaan publik.