ANGIN BERITA – Wacana redenominasi kembali mencuat ke publik setelah Kementerian Keuangan mengumumkan rencana untuk merampingkan nilai nominal mata uang rupiah dengan menghapus tiga angka nol. Meski demikian, menurut guru besar ekonomi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Prof. Dr. Anton Agus Setyawan, S.E., M.Si., kebijakan tersebut ia nilai belum terlalu mendesak.
Redenominasi merupakan kebijakan pengurangan digit pada mata uang tanpa mengurangi nilai riilnya. Misalnya, nominal Rp1.000 menjadi Rp1, Rp10.000 menjadi Rp10, dan seterusnya. Menurut Anton, tujuan redenominasi adalah menyederhanakan sistem pencatatan akuntansi dan mempermudah transaksi.
“Alasan pemerintah adalah memudahkan sistem akuntansi dan pencapaian sebenarnya. Nah, itu kalau redenominasi, redenominasi kan maksudnya seperti itu,” terangnya, Minggu (16/11).
Catatan Ekonom: Risiko & Persiapan
Para ekonom memberi catatan penting terkait rencana redenominasi. Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas, Fakhrul Fulvian, menyebut bahwa fondasi ekonomi Indonesia saat ini cukup memungkinkan untuk melakukan redenominasi, asalkan dilakukan dengan sangat hati-hati. Ia menekankan bahwa proses ini bukan sekadar memangkas nol, tetapi juga menata ulang sistem pembayaran — termasuk kemungkinan menghidupkan kembali satuan kecil seperti “sen” untuk menjaga akurasi transaksi dan mencegah pembulatan harga yang merugikan masyarakat.
Kepala Ekonom The Indonesia Economic Intelligence (IEI), Sunarsip, juga menyatakan bahwa redenominasi perlu dijalankan dengan persiapan matang dari pemerintah dan Bank Indonesia. Selain itu, dia menegaskan pentingnya waktu transisi yang cukup agar masyarakat dapat beradaptasi, serta pentingnya komunikasi publik yang jelas agar kebingungan dan resistensi bisa diminimalkan.
Tantangan Teknis dan Biaya
Selain tantangan psikologis, redenominasi akan membutuhkan biaya besar dan adaptasi sistem yang tidak mudah. Menurut Anton, pembaruan software pencatatan keuangan, penyesuaian transaksi di perbankan, serta rekayasa ulang sistem pembayaran akan menjadi beban yang signifikan.
Dalam jangka pendek, pemerintah perlu memastikan bahwa infrastruktur keuangan digital dan sistem pembayaran nasional siap menyambut perubahan ini. Jika tidak, risiko kegagalan atau kekacauan administratif bisa muncul.
Isu Inflasi dan Stabilitas Makro
Dilema lain yang dihadapi wacana redenominasi adalah potensi dampaknya terhadap inflasi. Menko Perekonomian Airlangga menyatakan bahwa kebijakan ini “pasti berdampak” pada inflasi, meskipun belum jelas seberapa besar pengaruhnya.
Ekonom lainnya juga mengingatkan bahwa redenominasi idealnya dilakukan ketika kondisi makroekonomi stabil, dengan inflasi rendah dan kepercayaan publik tinggi. Jika dilakukan secara tergesa-gesa atau tanpa persiapan matang, ada risiko bahwa inflasi bisa melonjak, terutama karena pembulatan harga dan perilaku penetapan harga baru setelah penghilangan nol.

