Chen Zhi, Bos Scam Dunia, Ditangkap di Kamboja & Diekstradisi ke China

Chen Zhi, Bos Scam Dunia, Ditangkap di Kamboja & Diekstradisi ke China

ANGIN BERITA – Pelarian salah satu buronan paling misterius dan paling dicari di Asia, Chen Zhi, resmi berakhir. Pendiri sekaligus ketua konglomerat Prince Holding Group ini ditangkap oleh otoritas Kamboja pada Selasa, 6 Januari 2026, dan langsung diekstradisi ke China keesokan harinya. Penangkapan ini menandai jatuhnya sosok yang diduga menjadi otak di balik jaringan penipuan daring (online scam) berskala global dengan nilai kerugian mencapai ratusan triliun rupiah.

Kronologi Penangkapan dan Ekstradisi

Pemerintah Kamboja, melalui Kementerian Dalam Negeri, mengonfirmasi bahwa Chen Zhi ditangkap bersama dua orang rekannya, Xu Ji Liang dan Shao Ji Hui. Operasi ini merupakan hasil kerja sama intelijen selama berbulan-bulan antara pihak berwenang Kamboja dan China guna memerangi kejahatan transnasional.

Langkah tegas ini diambil setelah tekanan internasional yang masif, terutama dari Amerika Serikat dan Inggris. Sebagai bagian dari proses hukum, kewarganegaraan Kamboja milik Chen Zhi telah dicabut melalui Keputusan Kerajaan (Royal Decree) pada Desember 2025, yang memuluskan jalan bagi proses ekstradisinya ke China untuk menghadapi penyelidikan lebih lanjut.

Sosok di Balik Prince Group

Sebelum terjerumus dalam daftar buronan, Chen Zhi (37 tahun) dikenal sebagai miliarder muda yang sangat berpengaruh di Kamboja. Ia membangun Prince Holding Group, sebuah konglomerat yang menggurita di berbagai sektor, mulai dari perbankan (Prince Bank), real estate mewah, hingga layanan keuangan.

Namun, di balik citra filantropis dan pengusaha terhormat, Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengungkapkan sisi gelap yang mengerikan. Prince Group diduga hanyalah kedok bagi organisasi kriminal transnasional yang mengoperasikan sedikitnya sepuluh kompleks penipuan di Kamboja, termasuk kawasan terkenal seperti Golden Fortune dan Mango Park.

Modus Operandi: Pig Butchering dan Kerja Paksa

Jaringan yang dipimpin Chen Zhi dituduh memelopori skema penipuan “Pig Butchering” (Sembelih Babi). Dalam modus ini, pelaku menjalin hubungan emosional atau romantis palsu dengan korban melalui internet sebelum membujuk mereka untuk berinvestasi dalam platform kripto bodong.

Yang paling tragis adalah keterlibatan perdagangan manusia dalam operasi ini. Ribuan orang dari berbagai negara di Asia Tenggara, termasuk WNI, diduga diperdagangkan dan dipaksa bekerja di bawah ancaman kekerasan di dalam kompleks berpagar kawat berduri. Mereka dipaksa bekerja belasan jam sehari untuk menipu korban di seluruh dunia. Jaksa AS menyebutkan bahwa jaringan ini mampu meraup keuntungan hingga US$30 juta (sekitar Rp468 miliar) per hari.

Penyitaan Aset Fantastis

Skala kejahatan Chen Zhi tercermin dari nilai aset yang berhasil disita atau dibekukan oleh otoritas global:

  1. Amerika Serikat: Menyita sekitar 127.271 Bitcoin yang bernilai hampir US$14 miliar hingga US$15 miliar (setara Rp218 triliun – Rp234 triliun). Ini tercatat sebagai salah satu penyitaan kripto terbesar dalam sejarah.
  2. Hong Kong: Membekukan aset senilai US$354 juta (Rp5,9 triliun) yang terkait dengan unit bisnis Prince Group.
  3. Taiwan: Menyita aset senilai US$147 juta (Rp2,4 triliun) dan menahan 25 orang yang terlibat dalam sindikat ini.

Uang hasil kejahatan tersebut diduga dicuci melalui pembelian barang-barang mewah, termasuk jet pribadi, kapal pesiar, rumah mewah di berbagai negara, hingga koleksi seni langka seperti lukisan karya Picasso.

Dampak Geopolitik dan Hukum

Penangkapan Chen Zhi dipandang sebagai kemenangan besar bagi penegakan hukum internasional, namun juga menyisakan pertanyaan besar terkait persaingan antara China dan AS. Meskipun Chen Zhi diekstradisi ke China, AS tetap memegang dakwaan terhadapnya atas tuduhan konspirasi penipuan kawat (wire fraud) dan pencucian uang dengan ancaman hukuman hingga 40 tahun penjara.

Para ahli berpendapat bahwa penyerahan Chen ke China adalah “jalan tengah” bagi Kamboja untuk menunjukkan komitmen pemberantasan scam tanpa harus terlibat langsung dalam yurisdiksi hukum Amerika Serikat.