ANGIN BERITA – Upaya keras PT Pertamina (Persero) untuk memberantas praktik mafia minyak dan gas (migas) di seluruh rantai distribusi dan pasokannya mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan anggota parlemen. Dalam beberapa pekan terakhir, aksi tegas Pertamina yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri), telah berhasil mengungkap dan menindak sejumlah kasus penyelewengan, terutama dalam subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Menyikapi perkembangan positif ini, Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang membidangi energi, pertambangan, dan lingkungan hidup, secara lantang menyerukan agar semua elemen masyarakat dan instansi terkait bersatu padu mendukung langkah-langkah progresif Pertamina dalam membersihkan industri migas dari oknum-oknum yang merugikan negara dan rakyat.
Kerugian Negara Akibat Mafia Migas
Praktik mafia migas, yang mencakup penimbunan, penyalahgunaan kuota BBM bersubsidi, dan penggelapan minyak mentah, telah lama menjadi benalu yang menggerogoti keuangan negara. Penyelewengan ini tidak hanya mengakibatkan kerugian finansial yang mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya, tetapi juga mencederai rasa keadilan sosial. BBM bersubsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat kurang mampu dan sektor usaha kecil, justru jatuh ke tangan segelintir oknum yang menggunakannya untuk kepentingan pribadi atau bisnis skala besar secara ilegal.
M. Toha, anggota Komisi VII DPR RI, dalam konferensi persnya di Kompleks Parlemen Senayan, menegaskan bahwa pemberantasan mafia migas adalah tanggung jawab nasional.
“Kita tidak bisa membiarkan kerugian negara terus terjadi. Setiap liter BBM bersubsidi yang dicuri oleh mafia adalah hak rakyat miskin yang dirampas. Kami meminta Polri, Kejaksaan, dan bahkan TNI untuk terus memberikan back-up penuh kepada Pertamina,” ujar Toha.
Ia juga menyoroti perlunya sistem pengawasan yang lebih ketat dan terintegrasi, mulai dari hulu hingga ke hilir. Menurutnya, praktik penyelewengan ini tidak akan bisa terjadi tanpa adanya keterlibatan atau setidaknya kelalaian dari pihak-pihak internal, baik di Pertamina sendiri maupun di lembaga pengawas lainnya.
Langkah Strategis Pertamina dan Kolaborasi dengan Polri
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, dalam keterangannya menyatakan komitmen perusahaan untuk melakukan transformasi digital secara menyeluruh guna meminimalisir peluang terjadinya penyelewengan.
“Kami sedang memfinalisasi sistem digitalisasi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan terminal BBM. Tujuannya jelas, untuk memastikan alokasi BBM bersubsidi tepat sasaran dan memantau pergerakan stok secara real-time,” jelas Nicke.
Kolaborasi dengan Polri, yang terjalin erat melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Migas, telah membuahkan hasil signifikan. Sejak awal tahun 2025, puluhan kasus penyelewengan BBM telah diungkap, melibatkan ratusan tersangka, mulai dari sopir truk tangki, petugas SPBU, hingga pihak penadah dan pemilik gudang penimbunan ilegal.
Di antara kasus yang paling menonjol adalah penyelewengan BBM jenis Solar yang disubsidi dalam jumlah besar di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Modusnya beragam, mulai dari memodifikasi tangki kendaraan (tangki kencing) hingga membuat stasiun pengisian ilegal yang beroperasi di luar pengawasan resmi.
Peran Serta Masyarakat dan Hukuman Berat
Dukungan terhadap Pertamina tidak hanya datang dari lembaga formal, tetapi juga dari masyarakat. Pemberian informasi dan laporan dari masyarakat menjadi kunci penting dalam membongkar jaringan mafia yang seringkali beroperasi secara tersembunyi. Pertamina dan Polri telah menyediakan saluran khusus bagi masyarakat untuk melaporkan indikasi praktik penyelewengan.
Pemerintah juga didesak untuk memberikan hukuman yang lebih berat dan memberikan efek jera (deterrence effect) bagi para pelaku. Sanksi yang ada saat ini dianggap masih terlalu ringan dibandingkan dengan kerugian negara yang ditimbulkan.
“Hukuman pidana yang ringan tidak akan membuat mereka jera. Kami mendesak agar Undang-Undang Migas direvisi untuk memasukkan sanksi maksimal, termasuk pencabutan izin usaha permanen dan penyitaan aset yang lebih tegas bagi korporasi dan individu yang terbukti terlibat,” tambah Ali Mahfud, pengamat energi dari Universitas Indonesia.
Pertamina meyakinkan bahwa upaya pemberantasan ini akan terus ditingkatkan dan tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, melainkan akan mengejar hingga ke level otak atau aktor intelektual di balik jaringan mafia migas yang lebih besar.
Dengan sinergi yang kuat antara Pertamina, aparat penegak hukum, dan dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan industri migas nasional dapat bersih dari praktik kotor, sehingga alokasi energi dapat berjalan efisien dan subsidi yang dikeluarkan negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia.

