Buruh Ancam Mogok Nasional Said Iqbal Sebut Bisa Lumpuhkan Ekonomi

Buruh Ancam Mogok Nasional: Said Iqbal Sebut Bisa Lumpuhkan Ekonomi

ANGIN BERITA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan sejumlah aliansi buruh lainnya mengumumkan rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang akan diikuti dengan ancaman Mogok Nasional dalam waktu dekat. Aksi ini dipicu oleh kekecewaan mendalam terhadap kebijakan upah minimum tahun 2026 yang dinilai tidak proporsional serta penolakan terhadap implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) yang dianggap merugikan pekerja.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa skala aksi yang akan dilakukan kali ini jauh lebih besar dan terorganisir dibandingkan aksi-aksi sebelumnya. Dalam konferensi pers di Jakarta, Said Iqbal dengan tegas memperingatkan pemerintah dan kalangan pengusaha bahwa jika tuntutan buruh tidak diindahkan, dampak dari Mogok Nasional bisa menciptakan “kegemparan” sosial dan “melumpuhkan” roda perekonomian nasional.

Kami sudah siapkan amunisi terbesar kami: Mogok Nasional Jika kami bergerak, industri manufaktur, tekstil, elektronik, pertambangan, hingga pelabuhan, semua bisa lumpuh. Ini bukan gertakan, ini adalah bentuk perlawanan kami terhadap ketidakadilan upah dan sistem kerja yang eksploitatif,” ujar Said Iqbal.

Pemicu Utama: Kenaikan Upah dan UUCK

Ada dua isu utama yang menjadi pendorong utama rencana Mogok Nasional ini:

  1. Kenaikan Upah Minimum Tahun 2026

Para buruh menolak keras formulasi perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 yang dianggap masih mengacu pada formula yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yang dinilai tidak mencerminkan kenaikan inflasi riil dan pertumbuhan ekonomi.

KSPI menuntut adanya kenaikan upah minimum rata-rata minimal 15% secara nasional. Angka ini, menurut buruh, adalah batas minimal agar daya beli pekerja tidak tergerus dan dapat menopang kebutuhan hidup layak di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Pemerintah selalu mengatakan pertumbuhan ekonomi positif, tapi mengapa peningkatan upah kami selalu jauh di bawah pertumbuhan itu? Ini adalah kebohongan publik. Kami menuntut upah yang layak, bukan hanya sekadar upah minimum,” tambah Said Iqbal.

  1. Penolakan Keras Terhadap UUCK

Isu kedua adalah penolakan berkelanjutan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja, terutama terkait pasal-pasal mengenai pesangon, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), alih daya (outsourcing), dan jam kerja yang dianggap sangat merugikan posisi tawar buruh.

Said Iqbal menegaskan bahwa UUCK telah menciptakan ketidakpastian kerja dan mengurangi jaminan sosial bagi pekerja. Buruh mendesak DPR RI dan Pemerintah untuk segera merevisi atau mencabut klaster ketenagakerjaan dalam undang-undang kontroversial tersebut.

Skema Aksi: Demonstrasi Akbar & Mogok Nasional Bertahap

Rencana aksi buruh akan dimulai dengan serangkaian demonstrasi regional di berbagai kawasan industri, diikuti dengan puncak aksi yang direncanakan sebagai Mogok Nasional.

  1. Tahap Awal (Demonstrasi): Aksi demonstrasi akan difokuskan di ibu kota provinsi dan pusat-pusat industri besar seperti Kawasan Industri Bekasi (EJIP, MM2100), Tangerang (Cikupa), Sidoarjo, Surabaya, dan Medan. Diperkirakan ratusan ribu hingga jutaan buruh akan turun ke jalan.
  2. Puncak Aksi (Mogok Nasional): Jika tuntutan tidak direspons dalam batas waktu yang ditentukan, buruh mengancam akan melakukan Mogok Nasional selama 2 hingga 5 hari berturut-turut. Mogok ini melibatkan penghentian total aktivitas produksi dan layanan di pabrik-pabrik dan sektor esensial.

Said Iqbal mengklaim bahwa lebih dari dua juta anggota serikat pekerja dari berbagai konfederasi telah menyatakan kesiapan mereka untuk bergabung dalam aksi Mogok Nasional ini, didukung oleh aliansi petani, mahasiswa, dan sektor informal.

Respon Pemerintah dan Pengusaha

Rencana aksi ini segera menuai reaksi dari pihak Pemerintah dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dalam tanggapannya, meminta buruh untuk menahan diri dan menyelesaikan perbedaan pandangan melalui forum dialog tripartit (Pemerintah, Buruh, dan Pengusaha). Ia menekankan bahwa kenaikan upah telah dihitung dengan mempertimbangkan kemampuan industri dan menjaga stabilitas makroekonomi.

“Pemerintah selalu terbuka untuk dialog. Namun, kita harus realistis. Kenaikan upah yang terlalu tinggi bisa memicu PHK massal, terutama di industri padat karya yang sensitif terhadap biaya operasional. Mogok Nasional hanya akan merugikan semua pihak, termasuk buruh sendiri,” ujar perwakilan dari APINDO.

Ancaman Kelumpuhan Ekonomi

Ancaman Mogok Nasional memiliki potensi dampak yang sangat besar. Sektor-sektor kunci yang dikhawatirkan lumpuh total antara lain:

  • Manufaktur dan Ekspor: Penghentian produksi di pabrik-pabrik garmen, alas kaki, dan otomotif akan mengganggu target ekspor dan kredibilitas Indonesia di pasar internasional.
  • Logistik dan Distribusi: Mogok di pelabuhan dan depo logistik dapat menyebabkan kemacetan barang dan krisis pasokan dalam negeri.
  • Energi dan Tambang: Gangguan operasional di sektor vital seperti pertambangan batu bara atau minyak dapat mengganggu pasokan energi nasional.

Said Iqbal menutup pernyataannya dengan tantangan, “Kami tidak ingin melumpuhkan, kami hanya ingin keadilan. Jika Pemerintah dan Pengusaha tidak mau mendengar suara kami di meja perundingan, mereka akan mendengar kami di jalan dan di depan gerbang pabrik.”

Saat ini, situasi masih menunggu hasil dialog lanjutan. Namun, persiapan buruh untuk menggelar Mogok Nasional terus berlanjut, menempatkan Indonesia di ambang krisis sosial-ekonomi yang signifikan.