Payung Hitam, Kesetiaan Seorang Ibu Menagih Janji Negara Setiap Kamis

Payung Hitam, Kesetiaan Seorang Ibu Menagih Janji Negara Setiap Kamis

ANGIN BERITA – Di balik gemuruh kendaraan di kawasan Monumen Nasional dan hiruk-pikuk para pekerja yang berlalu-lalang menuju kantor, ada pemandangan yang selalu sama setiap hari Kamis: barisan orang berdiri dengan payung hitam di depan Istana Negara Republik Indonesia. Sekilas tak ada yang berubah, namun bagi satu sosok perempuan, keheningan itu membawa makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar protes biasa.

Payung hitam yang dibawa para peserta itu bukan sekadar alat untuk menahan hujan atau terik matahari. Baginya, payung hitam merupakan simbol duka, harapan, dan sebuah tuntutan kepada negara untuk menghentikan ketidakhadiran negara dalam menjawab peristiwa pelanggaran HAM masa lalu.

Siapa Sosok di Balik Payung Hitam?

Perempuan itu bernama Maria Catarina Sumarsih, yang akrab dipanggil Bu Sumarsih. Sejak tahun 2007, ia tak pernah absen hadir dalam yang dikenal sebagai Aksi Kamisan sebuah aksi damai yang berlangsung setiap Kamis di depan Istana Merdeka, Jakarta, menuntut penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yang belum tuntas.

Dalam wawancara dengan awak media pada Kamis (15/1/2026), Sumarsih berbicara tentang perjalanan panjangnya sejak kehilangan anak sulungnya, Bernardinus Realino Norma Irmawan (panggilan akrab: Wawan), yang tewas dalam Tragedi Semanggi I pada 13 November 1998 saat masih mahasiswa Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta.

“Semenjak kepergiannya, rumah kami terasa hampa. Yang tersisa bagi kami adalah pertanyaan tanpa jawaban dan kerinduan akan keadilan,” ujar Sumarsih dengan wajah yang tenang namun tak mampu menyembunyikan duka yang telah dirasakannya selama puluhan tahun.

Perjalanan Menuntut Keadilan yang Panjang

Setelah tragedi itu, Sumarsih bersama keluarga korban lain mencoba mengupayakan penyelesaian hukum atas kasus tersebut. Harapan sempat muncul saat Undang-Undang Pengadilan HAM Nomor 26 Tahun 2000 disahkan. Namun, proses itu tak kunjung membuahkan hasil.

“Berkas penyelidikan Komnas HAM tak pernah beranjak ke meja pengadilan hanya ‘tersimpan’ di Kejaksaan Agung,” kesalnya.

Kekecewaan atas lambatnya proses hukum dan janji pemerintah yang tak kunjung ditepati membuat Sumarsih bersama kelompok lain mendirikan Aksi Kamisan pada 18 Januari 2007. Aksi yang dimulai dari satu payung hitam kini telah tumbuh menjadi gerakan solidaritas yang dilakukan tidak hanya di Jakarta tetapi juga lebih dari 80 kota di seluruh Indonesia, termasuk Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya.

Makna Payung Hitam

Bagi para peserta Aksi Kamisan, terutama bagi Sumarsih, payung hitam adalah simbol bahwa perlindungan yang semestinya diberikan oleh negara belum hadir sepenuhnya.

“Kalau perlindungan duniawi dari negara tidak saya dapatkan, saya percaya Tuhan akan melindungi saya,” ujarnya.

Warisan payung hitam itu juga merepresentasikan kesetiaan tak tergoyahkan terhadap janji negara yang belum ditepati janji untuk mengusut tuntas dan mengadili pelaku pelanggaran HAM berat. Tak hanya sekadar simbol personal, payung itu menjadi saksi bisu perjuangan kolektif berbagai keluarga korban.

Dari Kesunyian Menjadi Suara Kolektif

Awalnya Aksi Kamisan dipenuhi oleh keheningan dan doa. Namun seiring berjalannya waktu, aksi itu juga diwarnai dengan musik, puisi, dan pidato untuk mengingatkan publik akan pentingnya penyelesaian HAM. Beberapa kelompok musik independen, seperti Band Sukatani, pernah tampil untuk menyuarakan dukungan kepada para pejuang keadilan, menyampaikan emosi yang tak mampu diungkapkan hanya dengan diam.

Tak sekadar menuntut penyelesaian kasus masa lalu, Sumarsih dan rekannya menitipkan pesan penting kepada generasi muda Indonesia.

“Jangan lupa, jangan diam. Tugas kalian adalah melanjutkan agenda reformasi,” katanya.

Pesan ini mencerminkan kekhawatiran bahwa luka sejarah bisa hilang dari ingatan kolektif jika generasi berikutnya tak dilibatkan dalam advokasi keadilan dan HAM. Payung hitam yang terus terbuka setiap Kamis adalah pengingat bahwa duka kolektif belum selesai, dan janji negara belum sepenuhnya ditepati.

Janji Negara yang Terus Dinanti

Selama bertahun-tahun, pemerintah Indonesia telah beberapa kali berinteraksi dengan para peserta Aksi Kamisan. Namun sejauh ini belum ada penyelesaian hukum yang tuntas atas kasus-kasus pelanggaran HAM berat seperti Semanggi I, Trisakti, Talangsari, atau pembunuhan Munir. Kritikus menilai pemerintah sering menawarkan solusi non-yudisial seperti rekonsiliasi, tetapi tak membawa pelaku ke pengadilan.

Bagi keluarga korban seperti Sumarsih, penyelesaian hukum adalah satu-satunya cara untuk benar-benar menutup luka masa lalu. Tanpa itu, setiap Kamis akan terus dipenuhi oleh barisan payung hitam, menunggu janji yang belum dipenuhi.

Harapan yang Tak Pernah Padam

Meskipun begitu banyak waktu yang telah terlewati, dan banyak tantangan yang dihadapi, semangat Sumarsih tetap teguh. Ia berulang kali mengatakan bahwa selama ia sehat dan berada di Jakarta, ia akan hadir di garis aksi itu. “Saya akan datang setiap Kamis,” ujarnya tegas.

Kesetiaan Sumarsih, sama seperti payung hitam yang tak pernah goyah melawan panas dan hujan, menjadi simbol bahwa perjuangan untuk kebenaran dan keadilan tidak mengenal lelah. Ini bukan sekadar sebuah tuntutan politik atau protes sosial ini adalah kisah tentang cinta, kehilangan, dan harapan yang tak pernah padam di tengah janji-janji yang masih menunggu untuk ditepati.