ANGIN BERITA – Misteri di balik kematian MH (13), seorang siswa kelas VII SMPN 19 Kota Tangerang Selatan yang sempat memicu gelombang kemarahan publik atas dugaan perundungan (bullying), akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui proses penyelidikan panjang yang melibatkan metode scientific crime investigation, Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan secara resmi mengumumkan fakta medis terbaru yang mematahkan spekulasi awal mengenai penyebab kematian korban.
Spekulasi Perundungan dan Laporan yang Nyaris Terhenti
Pada awalnya, kasus ini sempat ramai diperbincangkan sebagai tragedi perundungan di lingkungan sekolah. Keluarga korban melaporkan bahwa MH sering mengeluh sakit kepala setelah diduga mengalami kekerasan fisik oleh teman sebayanya. Berdasarkan pengakuan keluarga, korban sempat dipukul menggunakan kursi besi di bagian kepala pada Oktober 2025.
Kondisi MH terus memburuk hingga ia harus dilarikan ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Setelah menjalani perawatan intensif selama sepekan, MH dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 16 November 2025. Kejadian ini sempat “nyaris tak terungkap” karena pada awal masa sakitnya, korban cenderung tertutup dan baru menceritakan kejadian di sekolah saat kondisinya sudah sangat kritis. Publik pun mendesak polisi untuk mengusut tuntas dugaan kekerasan yang menewaskan nyawa anak di bawah umur tersebut.
Fakta Medis: Penyebab Utama Bukan Bullying
Dalam konferensi pers terbaru yang digelar pada Kamis, 1 Januari 2026, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, mengungkapkan temuan mengejutkan dari hasil autopsi dan pemeriksaan ahli. Berdasarkan bukti medis yang dikumpulkan dari enam ahli lintas disiplin termasuk ahli forensik, spesialis saraf, hingga dokter spesialis mata penyebab utama kematian MH bukanlah akibat kekerasan fisik secara langsung.
“Dapat disimpulkan bahwa sebab kematian dari pasien adalah akibat tumor di bagian kepala (otak),” ujar AKBP Victor kepada awak media.
Polisi menjelaskan bahwa tumor yang diderita korban berada di area batang otak (brainstem). Tumor tersebut memicu pendarahan internal yang kemudian menyumbat saluran cairan di otak. Kondisi medis inilah yang menyebabkan korban mengalami kesulitan pernapasan akut hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir.
Temuan Penyelidikan Polisi
Meski ditemukan adanya fakta bahwa korban sempat terlibat interaksi fisik (dorongan atau perselisihan) dengan teman sekolahnya, polisi menegaskan bahwa insiden tersebut bukan pemicu utama kematian. Beberapa poin kunci yang disampaikan polisi antara lain:
- Hasil CT Scan dan Rontgen: Pemeriksaan medis sejak korban pertama kali masuk klinik mata hingga RS Fatmawati menunjukkan adanya pertumbuhan massa (tumor) yang sudah ada sebelumnya.
- Gangguan Penglihatan: Keluhan mata rabun yang dialami korban sebelum meninggal ternyata merupakan gejala klinis dari tekanan tumor pada saraf mata, bukan sekadar dampak benturan.
- Metode Scientific: Penyelidikan melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap rekam medis korban untuk memastikan apakah ada kaitan antara peristiwa pemukulan kursi yang dilaporkan dengan kondisi fatal di otak. Hasilnya, ahli forensik menyimpulkan tidak ada kaitan kausalitas langsung yang menyebabkan kematian dari peristiwa fisik tersebut.
Status Hukum dan Keputusan Akhir
Mengingat hasil medis menunjukkan penyebab kematian adalah penyakit alami (tumor), Polres Tangerang Selatan memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini.
“Terhitung sejak tanggal 8 Desember 2025, perkara dugaan kekerasan terhadap anak di SMPN 19 Kota Tangerang Selatan kami hentikan penyelidikannya,” tegas perwakilan kepolisian dalam rilis tersebut.
Meski demikian, pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan tetap memfasilitasi proses mediasi antara keluarga korban dengan pihak sekolah dan keluarga terduga pelaku. Langkah ini diambil untuk memberikan rasa keadilan dan memastikan tidak ada stigma negatif yang tertinggal bagi pihak-pihak yang terlibat, mengingat para terduga pelaku juga masih berstatus anak di bawah umur.
Alarm bagi Pengawasan Sekolah
Walaupun penyebab kematian MH secara medis adalah penyakit, kasus ini tetap menjadi “alarm keras” bagi dunia pendidikan di Indonesia. Fakta bahwa korban sempat takut bercerita tentang ketidaknyamanan yang ia alami di sekolah hingga kondisinya kritis menunjukkan masih adanya celah dalam sistem pengawasan dan perlindungan anak.
Pihak SMPN 19 Tangsel melalui wali kelasnya menyatakan telah berupaya proaktif bertanya kepada siswa mengenai kondisi di kelas, namun tragedi ini menunjukkan bahwa pendekatan terhadap siswa perlu lebih mendalam agar anak-anak berani melaporkan segala bentuk gesekan sosial sejak dini.

