Bank Mandiri Beri Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Bank Mandiri Beri Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

ANGIN BERITASebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional dan menjalankan fungsi sebagai agen pembangunan (agent of development), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk resmi mengumumkan kebijakan relaksasi kredit bagi puluhan ribu nasabah yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatera. Langkah ini diambil guna meringankan beban finansial debitur yang kehilangan aset atau sumber pendapatan akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam beberapa pekan terakhir.

Berdasarkan hasil identifikasi lapangan dan pendataan awal, Bank Mandiri memperkirakan terdapat lebih dari 30.000 debitur yang memenuhi syarat untuk mendapatkan perlakuan khusus ini. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menetapkan pemberian status perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di wilayah terdampak bencana Sumatera per 10 Desember 2025.

Restrukturisasi dan Kemudahan Penilaian Kredit

Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, menjelaskan bahwa relaksasi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi menyentuh kebutuhan mendasar nasabah agar mereka dapat fokus pada pemulihan kehidupan dan usahanya.

“Kami memahami bahwa dalam situasi darurat seperti ini, prioritas utama masyarakat adalah keselamatan dan pemenuhan kebutuhan pokok. Oleh karena itu, kami hadir untuk memastikan kewajiban perbankan tidak menjadi beban tambahan yang menghambat proses bangkitnya ekonomi warga,” ujar Riduan dalam keterangannya di Medan, pertengahan Desember ini.

Ada beberapa poin utama dalam kebijakan perlakuan khusus ini, di antaranya:

  1. Penilaian Kualitas Kredit Berdasarkan Ketepatan Pembayaran: Untuk plafon kredit hingga Rp10 miliar, penilaian kualitas kredit hanya didasarkan pada ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga (satu pilar), bukan lagi berdasarkan tiga pilar seperti kondisi normal.
  2. Penetapan Kualitas Lancar: Debitur yang melakukan restrukturisasi kredit akibat dampak bencana akan langsung ditetapkan memiliki kualitas kredit “Lancar”.
  3. Fleksibilitas Restrukturisasi: Bank Mandiri memberikan ruang untuk perpanjangan jangka waktu kredit, penundaan pembayaran bunga, hingga skema lain yang disesuaikan dengan kapasitas bayar nasabah saat ini.
  4. Pemberian Kredit Baru: Bagi debitur yang membutuhkan modal kerja tambahan untuk memulai kembali usahanya, Bank Mandiri dapat memberikan pembiayaan baru dengan penetapan kualitas kredit yang dipisahkan dari kredit lama (non-one obligor).

Pendampingan Aktif di Lapangan

SEVP Micro & Consumer Finance Bank Mandiri, Danis Subyantoro, menambahkan bahwa tim Bank Mandiri di wilayah terdampak, seperti di Sumatera Utara dan Sumatera Barat, diperintahkan untuk proaktif. Alih-alih menunggu nasabah datang ke kantor cabang, para petugas bank (Mandirian) di lapangan diminta melakukan koordinasi aktif dengan para debitur.

“Tim kami di wilayah akan menjemput bola. Kami menyadari banyak nasabah yang kehilangan dokumen atau akses transportasi akibat infrastruktur yang rusak. Kami akan melakukan verifikasi secara humanis dengan mengutamakan kondisi riil debitur di lapangan,” kata Danis.

Kebijakan relaksasi ini direncanakan berlaku untuk jangka waktu hingga tiga tahun, memberikan napas panjang bagi para petani, pelaku UMKM, hingga nasabah konsumer untuk menata kembali kondisi keuangan mereka.

Bantuan Logistik dan CSR

Selain dukungan finansial melalui relaksasi kredit, Bank Mandiri juga telah menyalurkan bantuan kemanusiaan yang masif. Hingga saat ini, lebih dari 82.000 paket bantuan berisi bahan pokok, obat-obatan, dan pakaian layak pakai telah didistribusikan ke titik-titik pengungsian di Aceh Selatan, Gayo Lues, hingga wilayah Sibolga.

Melalui program Mandiri Tanggap Bencana, ratusan relawan karyawan dikerahkan untuk membantu operasional di posko-posko bencana. Sinergi ini dilakukan bersama pemerintah pusat, BPBD, dan lembaga sosial lainnya guna memastikan bantuan mencapai daerah-daerah yang terisolir.

Langkah responsif ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi percepatan pemulihan sosial dan ekonomi di Sumatera, sehingga roda perekonomian masyarakat dapat kembali berputar normal dalam waktu dekat.