Ulama PBNU Sepakat 100% Tolak Pemakzulan Ketua Umum Gus Yahya

Ulama PBNU Sepakat 100% Tolak Pemakzulan Ketua Umum Gus Yahya

ANGIN BERITA – Dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mencuat ke publik dalam beberapa hari terakhir menemui titik terang. Setelah beredarnya risalah rapat yang mengindikasikan desakan mundur terhadap Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), para alim ulama PBNU segera menggelar silaturahim untuk menyikapi isu tersebut. Hasil pertemuan yang digelar di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, pada Minggu (23/11/2025) malam, menegaskan sebuah kesepakatan bulat: 100 persen menolak pemakzulan Gus Yahya dan memastikan kepengurusan berjalan penuh hingga akhir periode.

Katib Aam PBNU, KH Ahmad Said Asrori, tampil sebagai juru bicara yang menyampaikan hasil pertemuan krusial ini. Dalam konferensi pers usai silaturahim, Kiai Said Asrori dengan tegas membantah adanya keputusan resmi untuk mengganti atau memakzulkan Gus Yahya dari kursi kepemimpinan tanfidziyah.

“Kami, alim ulama PBNU, setelah bermusyawarah dan bertafakur, bersepakat 100 persen bahwa tidak ada pemakzulan terhadap Ketua Umum. Kepengurusan akan berjalan sebagaimana mestinya hingga tuntas,” ujar Kiai Said Asrori, yang didampingi sejumlah kiai dan fungsionaris PBNU lainnya.

Konsolidasi Kiai Sepuh Menepis Isu Risalah Rapat

Isu pemakzulan ini mulai bergulir kencang setelah tersebarnya dokumen yang diklaim sebagai Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU tertanggal 20 November 2025. Dokumen tersebut, yang disebut-sebut meminta Gus Yahya mengundurkan diri dalam waktu tiga hari, memicu gelombang kekhawatiran dan spekulasi di kalangan warga Nahdliyin.

Menanggapi hal tersebut, Kiai Said Asrori mengimbau seluruh pihak untuk menjaga keteduhan dan tidak terpancing oleh kabar yang tidak jelas sumbernya. Ia menegaskan bahwa silaturahim alim ulama ini menjadi forum resmi yang melibatkan Rais Aam dan jajaran Syuriyah untuk meluruskan dan mengakhiri spekulasi yang berkembang.

“Apa yang terjadi adalah dinamika internal organisasi yang biasa, yang sedang ditangani oleh jajaran Syuriyah sesuai mekanisme internal yang berlaku. Namun, poin utamanya adalah, kalau ada pergantian, itu hanya terjadi melalui mekanisme Muktamar sesuai AD/ART,” tegasnya, merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU yang menjadi konstitusi tertinggi organisasi.

Gus Yahya sendiri, sebelum pertemuan ini, telah menyatakan bahwa Rapat Harian Syuriyah PBNU secara konstitusional tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan Ketua Umum Tanfidziyah. Ia juga menolak untuk mundur, dengan alasan mandat kepemimpinan diberikan oleh para muktamirin dalam Muktamar ke-34 di Lampung dan harus dipertanggungjawabkan hingga akhir masa jabatan.

Peran Syuriyah: Mengedepankan Adab dan Kesejukan

Dalam pertemuan tersebut, para alim ulama PBNU, terutama jajaran Syuriyah yang dipimpin Rais Aam KH Miftachul Akhyar, diminta untuk kembali mengedepankan adab organisasi dan menyelesaikan segala perbedaan pandangan dengan penuh kesejukan. Fungsi Syuriyah sebagai majelis tertinggi yang membimbing, mengawasi, dan memberikan arahan kepada Tanfidziyah (badan pelaksana) ditekankan sebagai upaya untuk menjaga keutuhan dan muruah NU.

Fokus kepengurusan PBNU kini diarahkan kembali pada tugas-tugas organisasi yang lebih besar, terutama dalam implementasi program kerja yang tersisa, termasuk penguatan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan ekonomi umat.

“Para kiai sepuh menyerukan kepada seluruh pengurus, dari tingkat pusat hingga ranting, untuk kembali fokus pada tujuan utama Nahdlatul Ulama, yakni mewujudkan kemaslahatan untuk semesta. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, namun keputusan organisasi harus tunduk pada Musyawarah dan AD/ART,” tambah salah satu anggota Syuriyah yang hadir.

Kesepakatan ini secara efektif meredam gejolak internal yang sempat memanas. Dengan adanya penegasan dari ulama PBNU, status kepemimpinan Gus Yahya dipastikan utuh dan komitmen untuk menjalankan amanah organisasi hingga akhir periode kembali ditegaskan, mengakhiri wacana “pemakzulan” yang sempat menjadi sorotan publik.