Rumah Pejabat Pajak Digeledah, Purbaya Tunjukkan Bukti Kuat

Rumah Pejabat Pajak Digeledah, Purbaya Tunjukkan Bukti Kuat

ANGIN BERITA – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, akhirnya buka suara menanggapi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap rumah sejumlah pejabat dan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Tindakan Kejagung ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait manipulasi kewajiban pembayaran pajak pada periode 2016-2020.

Dalam konferensi pers pers terkait APBN KiTa di Jakarta, Kamis (20/11) sore, Menkeu Purbaya memberikan respons yang tegas namun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Purbaya menekankan pentingnya bukti yang kuat untuk mengiringi setiap tuduhan korupsi yang menyasar pegawainya.

“Saya belum dapat laporan (resmi) dari Pak Jaksa Agung, tapi saya pikir biar saja berjalan,” ujar Purbaya.

Ia menambahkan, jika ada tuduhan yang dilemparkan, harus ada dasar bukti dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau ada tuduhannya, coba report-nya mana. Kalau cuma ngomong-ngomong saja, enggak benar seperti itu, itu namanya fitnah. Kalau ada buktinya, saya akan eksekusi langsung,” tegas Purbaya di hadapan awak media, menunjukkan komitmennya untuk tidak menoleransi pelanggaran integritas.

Kasus Lama Terkait Tax Amnesty

Penggeledahan yang dimulai sejak awal pekan ini oleh Kejagung dilaporkan menyasar beberapa lokasi, termasuk rumah mantan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, dan sejumlah pejabat aktif maupun non-aktif lainnya di DJP. Kasus yang diselidiki Kejagung diduga terkait dengan praktik memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan maupun wajib pajak perorangan, dengan modus suap atau gratifikasi.

Purbaya sendiri mengindikasikan bahwa kasus ini merupakan kasus lama yang terjadi di masa lalu. “Ini kan kasus tax amnesty, kan? Mungkin ada beberapa penilaian yang enggak terlalu akurat. Saya enggak tahu (detail dugaan kasus korupsi pegawai DJP). Nanti biar saja Pak Jaksa Agung menjelaskan ke media,” katanya, sembari menekankan bahwa fokus Kemenkeu saat ini adalah mendorong pejabat DJP untuk bekerja lebih serius dan profesional.

Kejagung sendiri telah mengumumkan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti penguat dari tindak pidana tersebut. Selain penggeledahan, Kejagung juga telah mengajukan pencekalan ke luar negeri terhadap eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan empat orang lainnya yang diduga terkait kasus ini, berlaku hingga Mei 2026.

Komitmen Bersih-Bersih dan Peringatan Keras

Meskipun menyatakan belum menerima koordinasi khusus atau data dari Kejagung, Purbaya membenarkan bahwa sejumlah pegawai Kemenkeu telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Beberapa orang kita dipanggil ke sana untuk memberi pernyataan, kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu. Saya pikir biar aja kasus ini berjalan,” tuturnya.

Menkeu Purbaya menggunakan momentum ini untuk kembali menegaskan komitmen Kementerian Keuangan dalam menjaga integritas, khususnya di unit-unit yang rentan, seperti DJP dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Tapi yang jelas, orang Pajak dan Bea Cukai enggak boleh main-main lagi. Kalau main-main, saya tindak ke depan. Saya sudah beri peringatan keras semuanya,” tegas Purbaya, seraya menambahkan bahwa ia yakin mayoritas pegawai DJP dan DJBC adalah orang-orang baik yang bekerja secara profesional.

Pernyataan Purbaya ini seolah ingin meredam kekhawatiran publik terhadap integritas lembaga pemungut penerimaan negara tersebut, yang kini tengah berjuang mengejar target penerimaan pajak di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Respon DJP: Hormati Proses Hukum

Secara terpisah, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas, Bimo, menyatakan bahwa institusinya menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan.

“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan secara independen dan kami percaya bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga integritas institusi kami,” ujar Bimo.

DJP juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama secara kooperatif dan memberikan bantuan hukum bagi anggota yang masih aktif yang dijadikan saksi dalam kasus ini. Kasus dugaan korupsi pajak ini merupakan pengingat penting bagi Kemenkeu untuk terus memperkuat pengawasan internal dan melakukan langkah bersih-bersih demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan di Indonesia.