ANGIN BERITA – Setelah viral di media sosial, pelaku penganiayaan terhadap pacarnya di Cimanggis, Depok, akhirnya berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian. Pria berinisial A, yang kemudian diidentifikasi sebagai Abraham (25), ditangkap gesit aksi cepat oleh tim Unit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat malam (14/11/2025).
Jejak Hitam di Balik Hubungan Asmara
Menurut keterangan polisi, kasus penganiayaan ini bukan semata karena pertengkaran biasa. Motif utama di balik tindakan kekerasan tersebut adalah ajakan Abraham kepada pacarnya, berinisial IN, untuk ikut dalam skema love scamming. Sejak Agustus 2024, Abraham dan IN diketahui tinggal bersama di sebuah kos di Depok. Dalam periode itu, Abraham diduga kuat memaksa IN untuk menjadi “aktor” dalam penipuan asmara melalui aplikasi kencan.
Ia bahkan menggunakan identitas IN untuk beroperasi secara kriminal: berpura-pura menjadi wanita di aplikasi kencan, lalu mengarahkan IN untuk berkencan dengan calon korban lain laki-laki yang menjadi target penipuan. Skenario yang diungkap polisi cukup terencana. Abraham disebut menyuruh IN merayu korban pria agar memberikan PIN atau kode ATM. Kemudian, dalam momen “kencan”misalnya saat calon korban diajak berenang Abraham diam-diam menuju kamar dan mengambil kartu ATM, menggunakan PIN yang sudah diketahui sebelumnya, lalu menguras isi rekening.
Penganiayaan Saat Penolakan
Tingkah Abraham berubah ketika IN menolak melanjutkan skema penipuan itu pada September 2025. Penolakan ini memicu kekerasan fisik dan psikologis dari Abraham. Pola penganiayaan yang dilaporkan termasuk pemukulan, penendangan, dorongan, serta ancaman akan menyebarkan foto-foto pribadi IN yang berada di tangannya.
Dalam sebuah video yang viral di media sosial, IN tampak menangis sambil merekam aksi kekerasan. Ia mengatakan telah pasrah, tetapi pelaku terus menyerangnya:
“Gue udah diem, lu mukul lagi … gue mau pergi tadinya … ya udah sana jangan dekat‑dekat gue,” tuturnya dalam video.
Polisi mencatat bahwa penganiayaan tersebut kemungkinan dipicu oleh faktor ekonomi. Menurut Kombes Budi Hermanto (Kabid Humas Polda Metro Jaya), cekcok terjadi karena uang yang diperoleh dari love scamming digunakan sepenuhnya oleh Abraham tanpa pembagian yang adil.
Uang Hasil Penipuan dan Korban Lain
Dari penyidikan, terungkap bahwa Abraham sempat meraup sekitar Rp 3–4 juta dari hasil penipuan love scam tersebut. Uang ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Polisi juga sedang menelisik keberadaan korban lain. Satu nama yang sudah disebut dalam penyidikan adalah wanita berinisial CYL, yang juga diduga mengalami kekerasan serupa dari Abraham pada periode 2019–2022.
Penangkapan dan Proses Hukum
Abraham akhirnya ditangkap di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara, setelah video kekerasan sempat viral di media sosial. Dalam pemeriksaan polisi, ia kini mengenakan pakaian tahanan oranye. Atas perbuatannya, Abraham dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman hingga 2 tahun 8 bulan penjara. Sebelum penganiayaan, polisi masih mendalami dugaan keterlibatannya dalam tindakan kriminal lainnya termasuk penggunaan identitas korban untuk membuat akun palsu dalam aplikasi kencan.

